APEL PAGI
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab bagi ketua dan anggota, sekretaris, kasubag dan jajaran kesekretariatan maka KPU RI mengeluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2017 yang ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2017 tentang pelaksanaan apel pagi setiap hari senin.
Pembina apel dilakukan secara bergantian oleh Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kota Metro yang di ikuti oleh seluruh pegawai beserta pejabat struktural yang ada.
Apel pagi adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata untuk tertib dan disiplin. Tujuan apel pagi adalah menjadikan seluruh personil KPU Kota Metro untuk meningkatkan kinerja perorangan dan yang terpenting bisa menjalin Silahturahmi serta meningkatkan kerjasama antara seluruh pegawai maupun pejabat struktural yang ada.
Dengan adanya apel pagi ini menurut Pembina apel semoga kinerja dan disiplin dari seluruh jajaran dapat lebih ditingkatkan serta dapat terbangun komunikasi yang baik dan diharapkan mampu bekerjasama untuk peningkatan mutu kualitas kerja. Semoga KPU Kota Metro semakin jaya. (NHY).