Partai Perindo Mendaftar
Partai Perindo Kota Metro menyerahkan berkas dokumen pendaftaran kepada KPU Kota Metro pada Hari Senin Tanggal 9 Oktober 2017 pukul 11.15 WIB. Partai Perindo merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas semenjak dibukanya penyerahan berkas verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada tanggal 3 Oktober 2017 yang lalu.
Jajaran pengurus Partai Perindo datang dengan sejumlah kader langsung menuju aula KPU Kota untuk menyerahkan berkas dan diterima oleh komisioner KPU Kota Metro.
Komisioner KPU Kota Metro yang membidangi Pokja pendaftaran dan verifikasi partai politik, Nova Hadiyanto, mengatakan bahwa Partai Perindo menyerahkan dokumen berupa daftar nama dan alamat anggota Partai Politik berupa lampiran 2 Model F2-Parpol yang di print out dari Sipol (sistem informasi partai politik), salinan KTA (Kartu Tanda Anggota), dan salinan KTP elektronik atau surat keterangan.
Lebih lanjut Nova menguraikan, Partai Perindo menyerahkan data sejumlah 890 anggota. Namun, salinan KTA dan KTP elektronik yang diserahkan tidak memenuhi ketentuan sejumlah 890 seperti yang di input ke dalam Sipol. Maka berkas tersebut kami kembalikan kepada LO Partai Perindo karena sesuai ketentuan yang ada, maka salinan KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan harus sesuai dengan data yang ada di Sipol.
Kami memberikan kesempatan kepada Partai Perindo untuk dapat memperbaiki berkas tersebut selambat-lambatnya Tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.
Pada penyerahan berkas tersebut, turut hadir juga Hendro Edi Saputra sebagai Komisioner Panwaslu Kota Metro Divisi pencegahan beserta jajarannya.
Dalam proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2019, KPU Kota Metro membuka ruang konsultasi kepada seluruh parpol calon peserta Pemilu 2019 di helpdesk Sipol KPU Kota Metro, setiap hari pada jam kerja yaitu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.