
Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pemilihan Anggota DPR, DPP dan DPRD.
Pengumuman Lengkap dapat anda download pada link dibawah ini :
- Pengumuman Halaman 1
- Pengumuman Halaman 2
- Lampiran 1 : Surat Keterangan dari Pengurus PartaiĀ Bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.
- Lampiran 2 : Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukum pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Lampiran 3 : Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Politik.
- Lampiran 4 : Surat Pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Lampiran 5 : Surat Pendaftaran Sebagaii Calon Anggota PPK/PPS/KPPS Kabupaten/Kota.