Pengumuman Penetapan 6 Besar Calon PPS Se-Kota Metro Tahun 2020

PENGUMUMAN
NOMOR : 173/PP.04.2-Pu/1872/KPU-Kot/III/2020

TENTANG
PENETAPAN 6 (ENAM) BESAR HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE-KOTA METRO PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA METRO
TAHUN 2020

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Metro pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 Maret 2020, dan berdasarkan :

  1. Berita Acara Nomor : 31/PP.04.2-BA/1872/KPU-Kot/III/2020 tanggal 09 Maret 2020 tentang Penetapan Peserta Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Metro Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020;
  2. Berita Acara Nomor : 32/PP.04.2-BA/1872/KPU-Kot/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Rapat Pleno Penetapan 6 (enam) Besar Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Metro pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Berikut diumumkan 6 (enam) besar Hasil Seleksi Wawancara sebagaimana terlampir.

Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menetapkan 6 (enam) orang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdasarkan urutan peringkat teratas, yang terdiri atas :
a. 3 (tiga) orang peringkat 1-3 (satu sampai tiga) sebagai Calon Anggota PPS Terpilih; dan
b. 3 (tiga) orang peringkat 4-6 (empat sampai enam) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap 6 (enam) orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil seleksi wawancara selama 3 (tiga) hari dari tanggal 15 s.d 17 Maret 2020 dengan menyerahkan data dukungan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan diserahkan kepada KPU Kota Metro Jalan Letjend. Alamsyah Ratu Prawiranegara No.17 Kota Metro.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.