KPU Kota Metro telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Pemilu Legislatif Anggota DPRD Kota Metro pada tanggal 12 Agustus 2019 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor Perkara : 06-08-09/ PHPU.DPR-DPRD-)-XVII / 2019 Tanggal 07 Agustus 2019 dengan hasil:
- BERITA ACARA tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro
Nomor :112 / PL.01.9 -BA /1872 / KPU -Kot/VIII / 2019 dapat didownload disini - Keputusan KPU Kota Metro tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Tahun 2019. Nomor : 58/HK.03.1-Kpt/ 1872 / KPU-Kot/VIII / 2O19 dapat didownload disini
- Keputusan KPU Kota Metro tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Dalam Pemilihan Umum tahun 2019
Nomor : 59/ HK.03. 1-Kpt/ 1872 /KPU-Kot/VIII / 2019
dapat didownload disini